Berita

Pada hari Kamis, 06 Oktober 2022, Pukul 08.00 WIB sampai selesai, dilakukan ekspose hasil Audit Mutu Internal (AMI) 2022 oleh Tim Auditor yang ditugaskan oleh Lembaga Penjamin MUtu (LPM) UIN Sunan Ampel Surabaya. Di forum itu ditampilkan hasil AMI untuk semua Prodi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Dari paparan Tim Auditor, ada banyak standar yang sudah melampaui batas minimal, tetapi ada beberapa standar yang tidak memenuhi ketentuan batas minimal, sehingga rekomendasinya perlu ditingkatkan atau diajukan untuk pengadaannya. Kali ini, AMI oleh LPM disasarkan pada aspek standar srana prasarana dan standar kualifikasi dosen.

Terkait hasil AMI standar sarpras dan prasarana, hampir semua prodi menunjukkan respon yang sama. Bahwa prodi-prodi di FTK belum memiliki ruang dosen yang bersifat privasi dengan ukuran yang ditentukan. Ruang yang tersedia masih bersifat ruang bersama. Beberapa sarpras di ruang kelas juga perlu diperbaiki, misalnya LCD-Proyektor, Selambu atau Gorden (kain penutup kaca) agar tidak silau, rasa dingin dan sejuk dari AC, dan lain-lain. Ruang praktikum di Laboratorium juga perlu dibenahi dan difungsikan secara lebih maksimal. Untuk PAI perlu diusulkan ruang laboratorium tersendiri selain ruang laboratorium Bersama yang digunakan untuk microteaching.

Dalam hal Standar kualifikasi dan kompetensi dosen, Prodi PAI termasuk prodi yang “kokoh”, dalam artian banyak dosen tetap program studi (DTPS) Prodi PAI yang secara akademik sudah berpendidikan S3 (Doktor-60 % lebih). Tidak hanya itu, banyak dosen yang secara jabatan fungsional sudah bergelar Profesor (sebanyak 9 dosen), Lektor Kepala berjumlah 6, dan Lektor berjumlah 11. Meski demikian, menurut Kaprodi PAI-Muhammad Fahmi, Prodi PAI tetap perlu di-“Songgoh” atau ditopang dalam kebutuhan dosen. Mengingat banyak dsen PAI yang bergelar Profesor atau berjafung Lektor Kepala yang memasuki masa purna tugas (pensiun). Tahun 2022 ini ada 2 dosen Lektor Kepala yang pension. Tahun 2023 nanti ada 3 dosen (2 Guru Besar dan 1 Lektor Kepala) yang pensiun. Sehingga meski prodi PAI sudah “Kokoh” dalam hal dosen, tetap perlu ditopang dengan memberikan rekomendasi untuk penambahan dosen baru dalam rangka regenerasi.

AMI memang diperlukan dalam rangka memonitor atau mengawal keberadaan kualitas layanan di UIN Sunan Ampel. Pemotretan sebuah kondisi diperlukan untuk memahami kekurangan dan untuk basis melakukan perbaikan pada kekurangan tersebut. AMI bukan mencari kesalahan atau kelemahan pihak Auditi, tetapi bermaksud memotret kondisi objektif dari unit yang sedang diaudit, begitu kata Auditor, Iskandari Ritonga.

Hal yang perlu ditingkatkan lagi untuk dosen-dosen prodi PAI adalah menulis artikel di prosiding baik level nasional maupun internasional. Selama ini kecenderungan dosen PAI menulis artikel di jurnal ilmiah baik level nasional maupun internasional. Oleh karena dalam hal penulisan artikel di prosiding ini masih kurang untuk dosen-dosen PAI, maka rekomendasinya adalah perlu ditingkatkan dan dikondisikan.